
PANGKEP,UPEKS.co.id — Ratusan warga menghadiri sosialisasi peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah.
Sosialisasi dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, diaula kantor desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Jumat(21/6/19).
Dikatakan Sofyan, sosialisasi ini bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menyekolahkan anak minimal hingga tamat SMA.
Lanjutnya, dalam perda ini, salah satu tujuan pentingnya memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik, untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri secara layak di dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Setidaknya, jika anak kita lulus SMA sudah memiliki bekal untuk mandiri, baik kesempatan kerja maupun jika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,”katanya.
Sosialisasi Perda dihadiri oleh sekretaris dinas pendidikan Kabupaten Pangkep, Muslimin.
Dikatakannya, salah satu program unggulan di Pangkep pada bidang pendidikan adalah bantuan SPP gratis kepada mahasiswa.
“Tujuannya, agar anak-anak kita tamatan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,”katanya.(Sah)




