Diduga Rugikan Keuangan Perusahaan Rp1,9 M, Mantan Dirum PD Parkir Tersangka

Diduga Rugikan Keuangan Perusahaan Rp1,9 M, Mantan Dirum PD Parkir Tersangka

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kejati Sulsel akhirnya umumkan tersangka dibalik raibnya uang retribusi parkir  sebesar Rp1,9 miliar dari uang setoran retribusi parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, sejak  tahun 2008 hingga 2017.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel  menetapkan tersangka mantap Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Opsional PD Parkir berinisial RM.

Penyidik menilai perbuatan tersangka pada saat menjabat Direktur Opsional mengambil uang secara melawan  hukum dan saat menjabat Direktur Umum, tersangka menyetujui pengambilan uang perusahaan.

“Dimana saat menjabat Direktur Umum, tersangka menyetujui pengambilan uang yang dilakukan Direktur Utama  yang telah meninggal berinisial AD, ” kata Salahuddin, Senin (17/6/19).

Salahuddin menyebut, penetapan tersangka terhadap RM karena perbuatannya mengakibatkan timbulkan  kerugian negara Rp 1,9 miliar. Kerugian negera itu saat ini masih dicari siapa saja yang menikmatinya.

“Perbuatan tersangka itu menimbulkan kerugian negara Rp 1,9 miliar. Uang kerugian negera itu saat ini tim masih  menelusuri siapa saja yang turut menikmatinya, ” sebut Salahuddin.

Salahuddin menerangkan, sebelumnya pihaknya tidak bisa bocorkan identitasnya karena Kajati Sulsel yang akan  merilisnya. Termasuk apa perannya dan jabatannya. Karena disebutnya, Kajati yang memegang identitasnya.

“Karena bapak Kajati Sulsel mengijinkan dan meminta kepada saya agar menyampaikan ke publik. Sehingga baru  saya sampaikan, ” terangnya.

Lebih jauh Salahuddin menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan ekspos oleh tim penyidik.  Dimana hasil ekspos mengarah kepada satu orang tersangka.

“Jadi penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan ekspos. Untuk sementara hasil ekspos baru mengarah  kepada satu orang. Kemungkinan besar akan ada penambahan, ” tutupnya. (penulis: Jay).

Pos terkait