BOGOR,UPEKS.co.id—Alhamdulillah hingga jelang Dhuhur, Selasa siang (22/4) dari 160 media yang diundang, tercatat sudah 34 wartawan calon peserta Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (HKWN) melaksanakan chek in dan registrasi.
Para jurnalis itu, termasuk dari Aceh,Medan,Riau,Kabupaten Natuna/Riau Kepulauan,Lampung,Kalimantan Timur, Tegal/Jawa Tengah, Pekanbaru, Kalimantan Selatan, Makassar,NTT,Kendari, Manado, Ternate, Bangka Belitung, Tarakan, Sorong/Papua Barat.
Siang ini sejumlah jurnalis juga aktif koordinasi panitia dan menginformasikan, mereka masih dalam perjalanan menuju Bogor. Karena ada yang terjebak macet, sehingga diprediksi ada tiba sore atau malam.
Pantauan di lokasi kegiatan, terlihat para wartawan cetak dan elektronik yang tiba Minggu malam (21/4), usai coffee morning, tampak sangat tertib saat melakukan check in. Panitia juga tampak siaga sejak pagi di ruang registrasi.
Salah satu panitia registrasi, Yahya menjelaskan, jelang dhuhur Selasa siang, sudah 34 peserta chek in. Seluruh peserta diperiksa dengan teliti berkas administrasinya, begitu juga ada form khusus terkait riwayat kesehatan juga wajib diisi dan ditandatangani calon peserta. Selanjutnya, mendapatkan kunci kamar dan perlengkapan lainnya.
Mengacu agenda panitia, Senin hari ini (22/4), pukul 15.30 akan ada penjelasan teknis, technikal meeting terkait kegiatan experential Learning. Kemudian malam harinya berlangsung pre-test.
Selanjutnya, Selasa malam, pukul 19.30, pembukaan diawali laporan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) disusul sambutan Ketua Dewan Pers, ceramah kunci dan pembukaan yang rencana dihadiri Ketua MK dirangkaikan penandatanganan MoU MK dengan Dewan Pers.
Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi wartawan se-Indonesia di Pusdik Pancasila dan Konstitusi di Jalan Raya Puncak Km 83 Cisarua, Bogor ini dijadwalkan berlangsung 22 s/d 25 April 2019.
Kegiatan terlaksana sebagai realisasi kerjasama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dewan Pers. (arf).
