BANTAENG,UPEKS.co.id—Dalam rangka terus meningkatkan Akuntabilitas penata kelolaaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SD di Bantaeng, Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bantaeng Sosialisasi BOS Reguler SD Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala sekolah SD dan bendahara sekolah SD, yang berlangsung di Aula KPRI Sadar Bantaeng selama dua hari yakni mulai tanggal 8 April hingga 9 April 2019.
H.Abd Hakim, Kasi kurikulum bidang pembinaan SD Disdikbud Bantaeng yang juga panitia pelaksana mengatakan, tujuannya pembekalan Kepala Sekolah dan Bendahara BOS jenjang SD.
Dengan demikian akan memahami peraturan, batasan dan ruang lingkup serta bukti pendukung pada penganggaran sampai dengan pelaporan, selanjutnya mampu melaksanakan tugas dalam merencanakan, menganggarkan dan melaporkan segala sesuatu jenis belanja menggunakan anggaran BOS 2019,jelasnya.
Untuk itu diharapkan peran aktif kepada semua Kepala Sekolah dan Bendahara BOS jenjang SD untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian sosialisasi ini, agar benar-benar memahami peraturan, petunjuk dan pedoman BOS Tahun 2019,jelasnya.
Plt Inspektur Inspektorat Muh Nasruddin berharap agar seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS jenjang SD mampu dan mau menyikapi peraturan-peraturan sesuai Juknis BOS 2019 dan SE Permendagri No. 971-7781 Tahun 2018 yang berlaku, sehingga tidak ada penyimpangan saat pelaksanaannya sampai dengan pelaporan dan pendukung-pendukungnya.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Disdikbud Bantaeng drs.Basri. B, M.Si,Plt Inspektur Inspektorat Bantaeng Muh Nasruddin dan Kasi Kurikulum Bidang pembinaan SD Disdikbud Bantaeng H.Abd Hakim,M,S.Pd.M.Si.(IPA).
