Ungkapkan Aspirasi, Anak Sinjai Rembuk di Musrenbang Anak 2019

Ungkapkan Aspirasi, Anak Sinjai Rembuk di Musrenbang Anak 2019

SINJAI, UPEKS.co.id—Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui BAPPEDA laksanakan Rembug Anak di
Musrenbang Anak 2019 yang difasilitatori Forum Anak Kabupaten Sinjai di Kantor Bupati Sinjai, Senin (18/3).

Bacaan Lainnya

Peserta Musrembang terbagi12 kelompok. Sdmbilan kelompok perwakilan kecamatan masing-masing. Satu  kelompok berasal dari Forum Anak Kabupaten. Satu kelompok berasal dari Forum Non Formal, dan satu  kelompok berasal dari penyandang Disabilitas.

Selaku fasilitator, Zainal Abidin Ridwan pada acara tersebut, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 20 orang  fasilitator yang mengawal kegiatan tersebut.

“Rembug ini dihadiri oleh 12 Kelompok yang terdiri dari Kelompok Kec. Sinjai Utara, Kelompok Kec. Sinjai Tengah,  Kelompok Kec. Sinjai Timur, Kelompok Sinjai Selatan, Kelompok Kec. Sinjai Borong, Kelompok Kec. Pulau  Sembilan, Kelompok Kec. Sinjai Barat, Kelompok Kec. Tellulimpoe, Kelompok Kec. Bulupoddo.

Selanjutnya, Kelompok Kelompok Non Formal, Kelompok Disabilitas dan Kelompok Forum Anak Kabupaten Sinjai  bertujuan mencari permasalahan yang dihadapi anak, misalnya akses yang susah untuk ke sekolah, fasilitas  sekolah yang rusak, mendapat kesulitan untuk yang mengejar paket,” ungkap Zainal.

Lanjut Zainal menerangkan, tiap kelompok anak per kecamatan mengadakan rembug untuk mengetahui apa-apa  permasalahan yang terjadi pada mereka. t

“Setiap kelompok kecamatan saling memberi masukan tentang apa yang kurang di sekolah mereka, misalnya  sarana dan prasana yang kurang memadai. Setiap kelompok berjumlah minimal 5 orang anak perwakilan dari  berbagai sekolah membahas satu sama lain masalah-masalah yang dihadapi terkait dengan kesejahteraan anak,”  jelasnya.

10 Hak Anak yang menjadi acuan sasharing tersebut, Hak Untuk Bermain, Hak Mendapatkan Pendidikan, Hak  Mendapatkan Perlindungan, Hak Mendapatkan Identitas,Hak Mendapatkan Status Kebangsaan,Hak  Mendapatkan Makanan, Hak Mendapatkan Kesehatan,Hak Mendapatkan Rekreasi,Hak Mendapatkan  Kesamaan, Hak Memiliki Peran Dalam Pembangunan.

Diketahui bersama, masih banyak hak-hak anak yang terlupakan atau tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.  Maka Musrembang Anak ini bertujuan menampung permasalahan atau keluhan yang nantinya akan dicarikan  solusi sebagai tugas bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anak di Kab. Sinjai.

Kegiatan ini diawali dengan diskusi-diskusi dan sharing sesama peserta kelompok. Hasil dari rembukan tersebut  nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Daerah dalam Musrenbang Anak 2019 yang akan dilaksanakan  selanjutnya. (egy)

Pos terkait