MAKASSAR, UPEKS.co.id —Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di kota Makassar.
Dalam pengungkapan itu, personel Satuan Narkoba, berhasil menangkap lima orang pelaku di dua tempat
berbedah. Satu pelaku ditangkap di Jl Korban 40.000 Jiwa dan empat pelaku ditangkap di Jl Beruang.
Kelima pelaku itu masing-masing, Ahmad Arsyad, Dani Ahmad Saputra warga Beruang Lr 14, Laode Suryawan pekerjaan Grab warga Jl Onta Lama, M Sandi wargq Jl Tupai dan Ahmad Risal warga Jl Tupai Lrg 16.
“Awalnya anggota menangkap empat pelaku di Jl Beruang, pada Selasa (19/3/19) lalu. Kemudian satu pelalu ditangkap di Jl Korban 40.000 Jiwa, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Senin (25/3/19).
Kompol Diari menerangkan, untuk penangkapan empat pelaku di Jl Beruang Lr 14, pihaknya mengaku menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sembilan saset bening berisi sabu seberat 26 gram.
“Kami juga menyita satu set alat isap sabu, dua buah pireks kaca, satu timbangan elektrik dan tiga bal plastik klip kosong, ” terang mantan Kapolsek Ujungpandang ini saat merilis pengungkapan sabu tersebut.
Sementara dari penangkapan pelaku Ahmad Arsyad lanjut Diari, anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram atau seberat setengah kilo gram (Kg).
“Salah satu pelaku yakni Ahmad Arsyad, melakukan transaksi dengan cara jaringan terputus. Pelaku hanya menyimpang barang haram itu kemudian ditinggalkan. Pemesannya kemudian datang ambil, ” lanjutnya.(penulis berita: Jay).
