TAKALAR,UPEKS.co.id—Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Takalar melalui Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Objek dan Subjek Pajak Baru Kabupaten.
Takalar Tahun 2019.
Bimtek dibuka Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.,MM didampingi Kadis BPKD H. Basri Sulaiman, SE.,MM. Kegiatan berlangsung selama tiga hari ( 1-3/3) di Hotel Grand Imawan Makassar dan dibuka Jum’at (1/3/19).
Peserta yang ikut dalam kegiatan bimtek tersebut kurang lebih 100 peserta terdiri dari para kolektor Desa dan Lurah se Kab. Takalar.
H. Syamsari mengatakan, pendataan objek dan subjek pajak baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi target kinerja dari keuangan terkhusus di bidang pajak dan retribusi daerah agar pendapatan daerah dapat terpenuhi.
Melalui pihak penyelenggara dalam hal ini aparat hukum melalui para kolektor desa/kelurahan harus membangun pondasi kepercayaan kepada masyarakatnya agar mereka semua paham kearah mana semua objek pajak yang dibayarkan.
“Pelayanan publik menjadi modal utama untuk desa/kelurahan agar masyarakat merasa nyaman dan berkontribusi dengan baik serta cepat dalam membayarkan objek pajaknya. ” urai mantan Legislator Sulsel ini.
Bimtek ini saya harap kelak, tidak ada lagi masyarakat Takalar tidak tahu kegunaan dan fungsi dari pajak yang mereka bayarkan, tutup H. Syamsari.
Abdi Irawan, AP, Ketua Panitia penyelenggara juga berharap, melalui bimtek ini para aparat hukum
desa/kelurahan dapat mengetahui ketentuan umum pajak daerah pemerintah daerah dalam pengawasan pemungutan pajak daerah yang nantinya meningkatkan pendapatan daerah.(Jahar).