Pra Musrenbang Anak Bantaeng Desak Lahirnya Perda Anak

Pra Musrenbang Anak Bantaeng Desak Lahirnya Perda Anak

BANTAENG,UPEKS.co.id—Sekira 150 orang anak dari kalangan pelajar dan anak putus sekolah se-Kabupaten
Bantaeng mengikuti Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Anak Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng di Gedung PGRI Bantaeng, Selasa(5/3/2019).

Bacaan Lainnya

Mencuat usulan demi usulan anak demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bantaeng di segala bidang.

Menariknya salah seorang anak berharap Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait anak  yang diikuti lahirnya Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Desa (Perdes) dan aturan lainnya untuk melindungi dan  mengakomodir anak.

“Semoga suara anak lebih didengar. Pemerintah harus membuat Perda Anak karena di Bantaeng masih berpatokan aturan nasional”, ungkap mantan Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS) Periode 2017-2018,  Muh Adwi Haska.

Pra Musrenbang Kecamatan merupakan wadah bagi anak dalam merumuskan berbagai usulan yang menjadi hak dasar anak. Dimana anak memiliki hak untuk ambil bagian dalam perencanaan pembangunan serta dilibatkan  dalam segala bentuk keberlangsungan pembangunan.

Hak dasar itu dirumuskan dalam 10 Hak Anak berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989 yakni 1)  hak bermain,2) hak mendapatkan pendidikan, 3) hak mendapatkan perlindungan, 4) hak mendapatkan nama  (identitas), 5) hak mendapatkan status kebangsaan, 6) hak mendapatkan makanan, 7) hak mendapatkan akses  kesehatan, 8) hak mendapatkan rekreasi, 9) hak mendapatkan kesamaan dan 10) hak berperan dalam  pembangunan.

Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin yang membuka kegiatan mengajak anak khususnya peserta agar tidak sekedar datang meramaikan kegiatan yang diprakarsai Forum Anak Butta Toa (FABT) itu.

Dia berharap anak menyuarakan kebutuhannya kepada Pemerintah untuk kemudian dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan yang dituangkan melalui APBD.

“Anak-anakku sekalian jangan hanya datang melihat-lihat dan sekedar ketemu teman-temannya. Sampaikan apa yang ada di pikirannya supaya dimasukkan di APBD”, pinta Wabup.

Kegiatan itu juga menghadirkan Badrul Aeni Sultan selaku Fasilitator Anak di tingkat nasional dan pernah dimandat  sebagai LO (Liaison Officer) Forum Anak Nasional (FAN) 2017 di Pekanbaru, Riau memaparkan materi  “Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan”.

Pra Musrenbang Anak Kecamatan ini, dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten Bantaeng. Diketahui Kabupaten Bantaeng merupakan penggagas Musrenbang Anak di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2014.(IPA)

Pos terkait