MAKASSAR,UPEKS.co.id—Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sangat apresiasi berbagai kemajuan dan program UMI, termasuk wacana UMI yang akan mendatangkan mahasiswa asing untuk kuliah di UMI.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Balitbang Kemenkum dan HAM RI, Dr Asep Kurnia usai penandatanganan Memory of Agreement (MoA) antara Kemenkum dan HAM bersama UMI di Menara UMI Lantai 9, Selasa (26/2).
Kegiatan dihadiri Rekror UMI, Prof Basri Modding, para Wakil Rektor, pengurus Yayasan Wakaf UMI, para dekan dan Kepala Lembaga lingkup UMI.
Asep yang mengaku pernah menyandang tiga jabatan direktur di Kemenkumham yang mengurusi keimigrasian itu berpesan, agar kelengkapan administrasi warga asing sebelum kuliah di UMI, sebaiknya sedini mungkin disiapkan dan kemenkumham siap membantu. Pertimbangannya, mahasiswa asing yang ingin kuliah di Indonesia, banyak mekanisme persyaratan adminitrasi yang m harus dilalui.
Dibagian lain Asep menambahkan, Balitbang Kemenkumham cukup banyak memiliki program termasuk memantau efektifitas Majelis Pengawas Etik Notaris di daerah. Program lainnya, sadar hukum,survei Indeks Prestasi Korupsi. Prinsipnya, ke depan diharapkan UMI dan Kemenkuumhan lebih terbangun sinergitas dalam melaksanakan berbagai program.
Sebelumnya Reektor UMI, Prof Basri Modding mengemukakan, UMI yang sejak Desember 2018 lalu menyandang predikat akreditasi Instiusi A (unggul) terus aktif melakukan berbagai inovasi. Termasuk menjalin kerjasama berbagai instansi dan perguruan tinggi di luar negeri. Tindaklanjutnya, akan dibuka kelas internasional dan sejumlah mahasiswa asing akan kuliah di UMI.
”Diharapkan pasca penandatanganan Memory of Agreement ini segera disusul tindak lanjut yang lebih kongkret. Dengan demikian, sinergitas antara UMI dan Balitbang Kemenkumham benar-benar terjalin,” tandas Basri Modding. (arf).
