
H Poitu Murtopo (foto: pilips)
KOLAKA, UPEKS.co.id—Saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas lalu, sesuai penyampaian Asisten I Setda Kolaka Muh Bakri mewakili Bupati Kolaka terkaitadanya
tawaran Pemerintah Provensi (Pemprov) Sultra kepada Pemda Kolaka untuk memiliki saham mayoritas pada BPR
Bahteramas Kolaka.
Sekda Kolaka H Poitu Murtopo yang dikonfirmasi di ruangan kerjanga, Senin (4/2/19) menjelaskan permasalahan
adanya tawaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Kabupaten(Pemkab) untuk memiliki saham mayoritas pada BPR Bahteramas angkat suara.
”Persoalan itu sudah lama ditawarkan Pemprov Sultra, kepada Pemda Kolaka maupun Pemkot sewaktu masih pemerintahan H Nur Alam sebagai Gubernur Sultra,” kata sekda.
Jadi kalau Pemda Kolaka ingin memiliki saham mayoritas pada BPR Bahteramas Kolaka, tentunya harus melalui kajian lebih dulu. Harus diatur melalui Perda serta mendapat persetujuan DPRD Kolaka,”tegasnya.
Selain itu, lanjut Sekda, kondisi keuangan Pemda Kolaka saat ini belum memungkinkan bilamana Pemda Kolaka ingin memiliki saham mayoritas pada BPR Bahteramas Kolaka.
Meski demikian, kata Poitu bilamana kondisi keuangan Pemda Kolaka sudah memungkinkan dalam artian membaik, tentunya tak menutup kemungkinan Pemda akan mempertimbangkan mengambil alih saham mayoritas BPR Bahteramas Kolaka, (pil)
