MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus
mendalami beberapa keterangan saksi yang dinilai mengetahui alur kegiatan pengelolaan anggaran yang diduga
bermasalah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, saat ini tim penyidik terus mendalami hasil pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk mencari bukti yang ada untuk mengetahui pelanggaran hukum.
Namun saat ditanya apakah ada penetapan tersangka kasus itu dalam waktu dekat, pihaknya tidak menampik. Tergatung kata dia kalau alat bukti sudah cukup, tentu hal itu akan dilakukan.
“Kalau alat buktinya sudah kuat untuk menetapkan tersangka, penyidik pasti melakukannya. Karena menetapkan tersangka itu harus minimal dua alat bukti yang kuat, ” kata Salahuddin, Rabu (20/2/19).
Salahuddim menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 10 orang saksi yang diperiksa. Tim penyidik akan berupaya memaksimalkan jumlah saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus itu. Kita liat saja nanti perkembangan hasil pemeriksaan saksi tersebut, ” sebutnya.
Sebelumnya, Kajati Sulsel Tarmizi mengatakan, substansi dalam pengelolaan anggaran di lingkup PD Parkir Makassar Raya telah ditemukan kuat unsur dugaan perbuatan melawan hukum.
Diantaranya ada sekitar miliaran uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan anggaran sejak tahun 2008 hingga 2017. Sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ditahap penyidikan inilah, lanjut Tarmizi, akan mencari siapa pihak yang harus bertanggungjawab dalam terjadinya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang dimaksud.
“Nah, PD Parkir ini kan tentu ada badan hukumnya yah. Siapa pimpinannya, siapa bendaharanya. Semua tentu akan diperiksa dan harus ada yang bertanggungjawab secara pidana sebagai tersangka. Itulah tujuan dari tahap penyidikan,” katw Tarmizi
Pihaknya memastikan penyidikan kasus ini akan berjalan maksimal. Dimana sejak tahap penyelidikan telah ditemukan gambaran perbuatan melawan hukum. Sehingga setelah melalui ekspose, kasus ini pun diyakini memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Penyidikan ini akan dimaksimalkan untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu” tegas Tarmizi.(penulis: Jay)
