JENEPONTO, UPEKS.co.id — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi
Sulawesi Selatan A. Rifai Manangkasi resmi melantik sekaligus mengambil sumpah Pengurus DPD JOIN
Kabupaten Jeneponto Periode 2019-2022, di Hotel Bintang Karaeng, Jeneponto Lama, Rabu (27/2/2019).
Acara Pelantikan Pengurus DPD JOIN Kabupaten Jeneponto tersebut juga dihadiri oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar selaku pembina.
Turut hadir yakni Kajari Jeneponto Ramadiyagus, Wakapolres Jeneponto Kompol Zakaria, Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Kapten Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Nur Alam Basyir, Pimpinan Bawaslu Jeneponto Sampara Halik, sejumlah pimpinan OPD dan perwakilan organisasi kewartawanan lokal Jeneponto.
Sementara pengurus DPD JOIN yang lainnya yang hadir yakni Pengurus DPD JOIN Kabupaten Gowa, KabupatenTakalar, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Bantaeng. Adapun tema yang diangkat dalam acara pelantikan ini yakni Tantangan Media Online Dalam Menyoal Konten Hoaks.
Ketua DPD JOIN Jeneponto terpilih Arifuddin Lau, SS dalam sambutannya mengatakan berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial (medsos) memiliki dampak luar biasa. Terlebih menjelang Pilpres 2019, dikhawatirkan dapat memecah belah keutuhan masyarakat, ucap Arifuddin.
Namun kata Arifuddin, berkembangnya hoaks ini bagi media mainstream (cetak dan televisi) sebenarnya sebuah berkah juga. Artinya masyarakat bisa terbuka matanya, mana sebenarnya pers yang profesional dan mana pers yang tidak profesional, ujarnya.
Oleh karena itu, kata Arifuddin yang juga mantan anggota DPRD Jeneponto itu, menambahkan bahwa ini menjadi tantangan bagi media mainstream bagaimana meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam membuat berita.
Itu harus dilakukan dan bukan hanya dengan menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme yang harus dipenuhi, tetapi juga kedalaman investigasi dalam mencari kebenaran.
“Berita itu bukan hanya sekadar untuk memuaskan para pembuat beritanya, tetapi juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat sehingga terbuka wawasannya, serta bisa mengerti duduk perkaranya,” jelas alumni Fakultas Sastra Unhas tersebut.
Itulah tantangan pers di media mainstream di tengah menjamurnya media online, tambah Arifuddin. Kalau media atau pers bisa mempertahankan tantangan itu dan meningkatkan kemampuan profesionalismenya maka lama- lama akan meningkat lagi kepercayaan publik terhadap media mainstream, jelasnya.
Dengan demikian, kata Dia keberadaan medsos jangan dilihat sebagai ancaman, pun juga jangan dipandang medsos akan menggantikan peran media mainstream. Dalam pandangannya, sepanjang medsos itu tidak bisa melakukan verifikasi sehingga tidak mampu memberikan nilai kualitas, jelas Arifuddin.
Sementara itu Ketua DPW JOIN Provinsi Sulawesi Selatan A. Rifai Manangkasi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar atas dukungan atas kehadiran JOIN di Sulawesi Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jeneponto, karena Bupati yang pertama yang memberikan dukungan dan support atas kehadiran JOIN di Sulsel adalah Bupati Jeneponto yakni Iksan Iskandar”, ujar Rifai.
Meskipun demikian kata Rifai, saya minta kepada Pemkab Jeneponto dalam hal ini Bupati Jeneponto untuk tidak memberikan dana hibah kepada JOIN Jeneponto. Pasalnya, jika menggunakan dana APBD biasanya dalam pemeriksaan BPK ada bias temuan yang akan merusak citra pers itu sendiri.
Ditempat yang sama Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas Pelantikan DPD JOIN Kabupaten Jeneponto Periode 2019-2022.
“Saya berharap DPD JOIN Jeneponto dapat berdiri kokoh dan kuat dalam mengemban tugas sebagai seorang jurnalis yang profesional sehingga dapat memberi manfaat kepada masyarakat agar terbuka wawasannya serta dapat mengerti duduk perkara peristiwa dalam berita tersebut”, tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPW JOIN Provinsi Sulsel A. Rifai Manangkasi memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar karena telah membuka informasi untuk media. (Lau)
