Sekda Lutim Buka Diklat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip

Sekda Lutim Buka Diklat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip

Makassar, Upeks.co.id–Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang bekerjasama BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 bertempat di Hotel Remcy Masale, Panakukang Makassar, Senin (25/02/2019) kemarin.

Pembukaan Diklat ini dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jauzi, Narasumber dari Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan Diklat Peningkatan Kapasitas Pengelola ARSIP Pemerintah Kab. Luwu Timur Tahun 2019 ini adalah untuk memantapkan pemahaman pengenai pengelolaan Arsip di Kab. Luwu Timur.

Bahri Suli menambahkan, saat ini ARSIP merupakan komponen yang sangat penting karena arsip merupakan aset Pemerintah dan perlu dijaga dan diselamatkan. Selain itu, kemajuan teknologi yang telah menjadikan dunia semakin terbuka turut serta berpengaruh dalam hal pengelolaan arsip tersebut.

“Jadi Diklat ini tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban tentang perencanaan, pelaksanaan, dan untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah sekaligus memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang pengelolaan Arsip,” jelas  Bahri Suli.

Sementara itu, Kasubid Diklat Teknis dan Prajabatan, Ahyar dalam laporannya menyampaikan, tujuan yang dingin dicapai setelah mengikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Pengelola ARSIP ini, adalah  untuk menjamin keselamatan arsip dan menemukan kembali arsip dengan cepat serta  terwujudnya sadar arsip dan tertib administrasi.

Diklat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini diikuti sebanyak 44 peserta yang berasal dari setiap OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur yang bertugas menangani Pengarsipan di OPD masing-masing yang akan dilaksanakan selama 5 (Lima) hari, mulai tanggal 25 Februari s/d 1 Maret 2019, dengan narasumber dari Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (citizen reporter: Ryan-Diskominfo)

Pos terkait