Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kunjungi Korban Gigitan Anjing Gila

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kunjungi Korban Gigitan Anjing Gila

TAKALAR, UPEKS,co.id—Sembilan warga kabupaten Gowa, Kamis (21/2) korban gigitan anjing gila. Diantaranya lima (5) orang anak dan empat (4) orang  dewasa.

Bacaan Lainnya

Para korban warga Desa Manimbahoi,Desa Junjung dan Desa Manjannang Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa Sulsel, kata drh Siswani dari Balai Besar  veretenir, Minggu, (24/2/19)

Dikatakan, kasus sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan direspon. Selanjutnya, Minggu (24/2/19) tim langsung  mengunjungi korban.

“Tim terdiri dari Dirjen Peternakan dan kesehatan Hewan,Dinas Peternakan Prop Sulsel, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab Gowa, Dinas Kesehatan Kab.  Gowa, Balai Besar Veteriner Maros, Camat Parigi, Kepala Desa, Polsek, Babinsa dan Perangkat Desa melakukan koordinasi terkait kegiatan vaksinasi Rabies di  Kecamatan. Parigi.”jelasnya.

Untuk itu korban gigitan rabies atau anjing Gila langsung diberika VAR (Vaksin Anti Rabies) sebagai tindakan pengobatan.

“Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan berupa Vaksin Rabies sebanyak 1000 dosis dan akan segera dilakukan vaksinasi  di Kecamatan Parigi oleh petugas dari dinas.”ungkapnya.

Drh Siswani mengemukakan, pemberian Vaksin sebagai bentuk Pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah menyebarnya kasus rabies. Sebagai program  vaksinasi secara rutin, kontrol populasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan tindakan yang dilakukan apabila  tergigit oleh HPR (Hewan Pembawa Rabies)

“Jika terjadi atau ada warga di gigit anjing gila segera melapor ke puskesmas dan petugas dinas peternakan akan menindak lanjuti untuk mendapatkan  perawatan lebih intensif,” terang drh Siswani. (Jahar).

Pos terkait