Pidsus Kejati Selidiki Dugaan Suap Proyek Rp 49 M

Pidsus Kejati Selidiki Dugaan Suap Proyek Rp 49 M

Pidsus Kejati Selidiki Dugaan Suap Proyek Rp 49 M

Bacaan Lainnya

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Penyelidikan kasus dugaan korupsi suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)
tahun 2017, senilai Rp49 miliar pada proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Bulukumba, kini diselidiki Pidsus
Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan bila penanganan perkara tersebut  telah dilakukan penyelidikan oleh Bidang Pidsus Kejati.

“Penanganan perkaranya sudah di serahkan ke Pidsus, untuk ditindaklanjuti penyelidikannya,” kata Salahuddin,  Rabu (6/2/19).

Nanti kata Salahuddin, penyidik Pidsus yang akan memproses perkara tersebut. Termasuk menjadwalkan dan  melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Salahuddin menuturkan, penanganan kasus ini, merupakan salah satu perkara yang menjadi atensi Kejati Sulsel.  Sehingga pihaknya menggenjot pengusutan perkara tersebut.

“Makanya pimpinan agar menseriusi penanganan kasus tersebut. Secara obeyektif serta proporsional,” tuturnya.

Salahuddin menambahkan untuk penanganan kasus tersebut. Menurut dia tinggal menunggu hasil
pengembangan yang dilakukan penyidik.(penulis berita:Jay)

Pos terkait