ENREKANG, UPEKS.co.id — PLT Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno geram dengan adanya oknum yang menjual Abate kepada masyarakat dan mengatasnamakan Dinas Kesehatan Enrekang.
Hal ini terkait adanya oknum yang memaksa masyarakat membeli Abate dengan Rp 20.000 per botol di Desa Batu Ke’de, Kecamatan Masalle, Kabupqaten Enrekang.
Abate adalah suatu insektisida golongan organofosfat yang efektif membunuh larva nyamuk atau insekta air lainnya. Abate berbentuk bubuk kristal padat dan segera larut saat dimasukkan ke dalam air.
Di dalam air, abate akan bertahan beberapa hari kemudian mengalami degradasi. Dari segi kesehatan, abate dianggap tidak beracun terhadap manusia kecuali dalam dosis yang sangat besar.
Saat dikonfirmasi Sutrisno membantah, jika itu adalah petugas dari Dinkes Enrekang. Dengan tegas dia mengatakan pihaknya tak pernah menjual apapun kepada masyarakat apalagi jika untuk pemberantasan penyakit menular seperti DBD.
” Kami tidak pernah menjual abate karena kami memberikannya secara gratis kepada masyarakat. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Enrekang agar segera lapor ke Polisi jika menemukan oknum tersebut,” tegas Sutrisno.
Tahun 2018 Kabupaten Enrekang terdapat kasus DBD sebanyak 96 k kasus dan 1 orang meninggal dunia. Untuk tahun 2019 sudah ada 14 kasus DBD. Kasi penyakit menular Dinkes Enrekang Supriadi mengatakan banyaknya kasus DBD itu disebabkan beberapa faktor antara lain faktor cuaca dan faktor kebersihan dan kesehatan lingkungan. (Sry).
