PANGKEP,UPEKS.co.id — Dinas perdagangan kabupaten Pangkep musnahkan produk kadaluarsa. Kasi Pengawasan Peredaran barang dan jasa dinas Perdagangan Pangkep, Purwastuti Handayani mengatakan, Produk kadaluarsa yang dimusnahkan berupa makanan, minuman, obat-obatan, bumbu dapur dan kosmetik.
“Produk yang dimusnahkan ini, hasil sdiak pada sejumlah pertokoan di sembilan kecamatan daratan,”ujarnya, Selasa(29/1/19).
Lanjutnya, atas temuan produk kadaluarsa di sejumlah toko. Dinas perdagangan memberikan pembinaan dengan cara memberikan pemahaman kepada pemilik
toko bahwa tindakannya baik disengaja maupun tidak disengaja memperjual belikan produk ilegal maupun kadaluarsa akan merugikan konsumen dan dapat
dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku. (Sah)
