MAKASSAR, UPEKS.co.id –Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di back up anggota
Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, berhasil menggalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg.
Digagalkannya peredaran gelap narkotika itu, berawal saat penangkapan Muslimin alias Messi selaku sindikat
jaringan sabu di Desa Kampung Baru Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (22/1/19), kemarin.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, Messi berperan sebagai penjemput sekaligus pengendali lapangan. Namun, Messi dilumpuhkan karena akan melarikan diri pada saat penyergapan .
Dari hasil interogasi terhadap tersangka lanjut Idris, kemudian personil melakukan pengembangan di Pampang 5 Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang Makassar dan berhasil mengamankan Wisnu Alias Saldi yang berperan sebagai tempat penyimpanan barang.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi penangkapan Saldi, sekitar 5 Kg sabu dalam paketan besar di semak-semak, ” kata Idris Kadir didampingi Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan saat merilis kasus itu di Kantor BNNP Sulsel, Rabu (23/1/19).
Kemudian terang Idris, personil melakukan pengembangan kembali ke Perumahan Elycium Metro Tanjung Bunga. Lantaran pemilik barang bukti yang diamankan itu, diketahui berinisial W. akan tetapi lelaki W sudah tidak berada di rumah bersama istri dan anaknya.
“Sampai saat ini anggota masih pengembangan di lapangan. Apalagi, sudah ada yang lolos sebanyak 5 Kg sabu melalui Pelabuhan Bajoe, ” terang Idris Kadir dihadapan awak media.(penulis: Jay).
