TAKALAR,UPEKS– Hati-hatilah beli HP bekas, karena potensial tersandung hukum. Diduga beli HP curian, akhirnya ”HW” (35) oknum caleg dari Dapil II Takalar, berurusan polisi atas tuduhan sebagai penadah hasil kejahatan.
Untuk kepentingan pengusutan, tim anggota Resmob Polres mengamankan oknum caleg ”HW” (35) karena
diduga membeli HP curian milik Reza (10) yang merupakan anak anggota Polres Takalar. Barang bukti telah diamankan.
Reza menjelaskan, beberapa waktu lalu, dia dijambret usai nonton elekton di Desa Banggae. Saat itu korban dijambret diatas mobil. Selanjutnya pelaku membawa kabur HP menggunakan motor.
Sementara itu ayah korban, Bripka Samsuddin, Minggu (20/1) membenarkan ponsel anaknya dibeli oknum caleg Takalar. Dia sendiri melakukan penggrebekan. Untuk kepentingan pengusutan, HP telah disita dan oknum caleg status wajib lapor. (penulis berita: jahar).
