BARRU,UPEKS.co.id—Gubernur Provinsi Sulsel, H.Nurdin Abdullah dan Bupati Barru H.Suardi Saleh sepakat
menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan Rest Area di Kabupaten Barru, Senin (21/1/2019).
Dalam nota kesepahaman memuat pembagian tugas antara pemprov dan Pemkab Barru.
Gubernur mengatakan, terlepas dari janji politik, pembangunan rest area merupakan bagian dari program kemanusiaan.
Diharapkan program ini bisa berjalan sesuai rencana agar secepatnya dinikmati masyarakat.
Nurdin Abdullah menyampaikan alasan, mengapa rest area perlu dibangun. Jujur saja di Sulsel, kita tertinggal dibanding Pulau Jawa, karena disana ternyata kita kemana-mana sudah bisa direncanakan, tinggal memilih mau singgah di rest area mana.
Dia juga menyebut, salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena banyaknya mobil yang terparkir di jalan raya.
Rest Area yang akan dibangun di Barru, kata Gubernur dan dilengkapi sejumlah fasilitas. Termasuk, klinik, toilet berstandar serta supermarket yang nantinya ada ruang yang disiapkan diisi masyarakat untuk memasarkan hasil tani atau kebunnya.
Menurut mantan Bupati Bantaeng dua priode ini, Rest area yang akan dibangun di Barru akan menjadi percontohan Rest Area di Sulawesi Selatan.
Sementara itu Bupati Barru, Ir.H.Suardi Saleh Msi siap mendukung program Pemprov Sulsel dalam membangun Rest area. Langkah awal Pemkab Barru menyiapkan Rp4,7 M yang bersumber dari dana APBD 2019.
Suardi Saleh menyatakan, pemilik lahan sudah menyetujui tanahnya digunakan membangun rest area.
“Alhamdulillah semua sudah setuju dan bertanda tangan dan sepakat berapa pun harga yang ditetapkan nanti oleh tim apresial, itulah yang disepakati. Jadi saya kira, tidak ada masalah lagi soal lahan,kata Suardi Saleh. (Wahyuddin Suyuti).
