PANGKEP,UPEKS.co.id —Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) badan pertanahan nasional(BPN) Pangkep untuk tahun 2019 mencapai
4500 sertifikat.
Kepala BPN Pangkep, Arman menjelaskan, Program PTSL tahun 2019 jumlahnya 4500 sertifikat tanah. Tersebar di berbagai wilayah di Pangkep, namun sebagian besar untuk wilayah kepulauan. Sebanyak 3000 bidang sertifikat untuk wilayah kepulauan. Sementara 1500 bidang lagi untuk wilayah daratan.
“PTSL tahun ini jumlahnya 4500 bidang sertifikat. 1500 untuk daratan, tersebar di kecamatan Minasatene, Segeri dan Ma’rang. Sementara 3000 untuk kepulauan, di kepulauan kita rencanakan di Kecamatan Liukang Kalmas, tiga desa tujuh pulau,”jelasnya, Senin(28/1/19).
Lanjutnya, syarat untuk mendapatkan program PTSL, harus memiliki surat lengkap, tidak bersengketa, bukan kawasan hutan dan bukan aset pemerintah.
Program PTSL ini gratis, guna mencegah terjadinya tindakan melawan hukum seperti pungutan liar, BPN turut menggandeng TP4D kejaksaan negeri Pangkep.
“TP4D dalam program PTSL ini, untuk menghindari praktek pungutan liar. Salah satunya kita terlibat langsung, termasuk saat sosialisasi,”ujar ketua TP4D Kejari Pangkep, Mustar. (Sah)