Rutan Bantaeng Serahkan 51 KTP-el Kepada Warga Binaan

Rutan Bantaeng Serahkan 51 KTP-el Kepada Warga Binaan

BANTAENG,UPEKS.co.id—Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng
Muh Amri Pakkanna didampingi Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Muhammad Ishak menyerahkan 51 keping
KTP-el kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bantaeng di jalan Mawar, Jumat (18/1/2019).

Bacaan Lainnya

Hal ini atas tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/540/Dukcapil pada tanggal 10 Januari  2019 mengenai Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan.

“Ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019. Sebelumnya sudah  dilakukan rekam cetak, hari ini kita serahkan yang ke-2 kalinya kepada warga binaan Rutan Kelas II B,” jelas Amri  Pakkanna.

Dihadiri oleh Muhammad Ishak, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Nuzuliah perwakilan dari Bawaslu dan Kepala  Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng Fandi Fitrah.

kegiatan Rekam Cetak KTP-el Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan yang dipandu secara langsung  dari Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta melalui aplikasi Zoom.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami melalui sambutannya menyampaikan bahwa banyak dari  Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdapat di seluruh Lapas/Rutan/Cabang Rutan belum terdaftar menjadi  Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena belum memiliki KTP-el maka dari itu, perlu adanya diadakan perekaman KTP-el  bagi seluruh warga binaan yang belum mendapatkannya.

Disiarkan langsung melalui aplikasi zoom, Abdul Karim selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang  menyampaikan, “dengan adanya Rekam Cetak KTP-el bagi warga binaan di Rutan Bantaeng ini, secara tidak  langsung kita telah membuat gerakan untuk mensukseskan pemilu pada April 2019 nanti dalam pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden priode 2019-2012 nanti” ungkapnya.

“Saya harap bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk memilih bisa mempergunakan hak pilihnya  dengan sebaik mungkin untuk memilih Pemimpin Negara 5 (lima) tahun yang akan datang,” tambahnya.(IPA)

Pos terkait