Kriminalisasi Nelayan Kodingareng Dibantah Dirpolairud Polda Sulsel

Kriminalisasi Nelayan Kodingareng Dibantah Dirpolairud Polda Sulsel

Kriminalisasi Nelayan Kodingareng Dibantah Dirpolairud Polda Sulsel

MAKASSAR, UPEKS.co.id —Dugaan kriminalisasi terhadap nelayan Kodingareng Makassar yang dilakukan pihak
kepolisian dari Ditpolairud Polda Sulsel dan kapal patroli dari Mabes Polri dibantah Dirpolairud Polda Sulsel,
Kombes Pol Hery Wiyanto.

Bacaan Lainnya

Menurut Kombes Pol Hery, rentetan unjuk rasa di laut yang anarkis sudah terjadi beberapa kali dan terakhir 18 dan  19 Agustus 2020. Dimana nelayan mendatangi Quarry dan melempari kapal dengan bom molotov, bahkan
waktunya malam hari sekira pukul 00.30 wita.

“Dari kejadian tersebut, maka kapal Polair Mabes dan Polairud Sulsel melakukan pengawalan di lokasi Quarry dan  jalur pelayarannya dikawal Kapal Polairud Polda Sulsel, ” ucap Hery, Senin (24/8/20).

Kemudian lanjut Hery, 23 Agustus kemarin setelah tiga jam kapal Boskalis melakukan kegiatan, tiba-tiba didatangi  puluhan katinting dan melempari dengan ketapel.

Saat itu, Kapal Mabes Polri kewalahan menghalau dan memanggil kapal Polairud. Sehingga dilakukan  penegakkan hukum karena sudah membahayakan petugas dan obyek pengawalannya.

“Kita ingin membawa kapal-kapal untuk kita tarik ke Makassar, tetapi pada saat dilakukan Gakkum kapal terbalik  dan hanya satu yang bisa kita tarik ke Makassar, ” lanjut Hery.

Diketahui, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menuding Ditpolairud Polda Sulsel dan Mabes Polri melakukan  Kriminalisasi terhadap nelayan Kodingareng kembali terjadi,Minggu (23/8/20).

Tiga nelayan ditangkap Polisi dari Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli Dari Mabes Polri saat melakukan  aktivitas mencari ikan di wilayah tangkapnya. Salah satunya adalah Faisal serta Maida (ibu Faisal).

Maidah yang menjadi korban penangkapan polisi mengaku anaknya bersama nelayan Kodingareng lainnya  berangkat melaut untuk mencari ikan sekitar pukul 3 pagi.

Akan tetapi, sekitar pukul 10.00 WITA, kapal penambang pasir laut milik PT Boskalis kembali melakukan aktivitas  pengerukan pasir di lokasi tangkap nelayan.

Karena kapal penambang (penggeruk) mengganggu dan juga mengisap alat tangkap nelayan seperti pancing,  kemudian Nelayan yang melaut sejak pagi mulai protes.

Namun tiba-tiba, nelayan diperhadapkan dengan polisi dari Dit Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli dari Mabes  Polri yang mengawal penambangan pasir.

Pada saat itu, nelayan melayangkan protes tehadap kapal penambang pasir karena proses penggerukan pasir  oleh kapal penambang pasir, menghisap alat pancing milik nelayan. (Jay)

Pos terkait